Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Pemberitahuan Pelaksanaan tatap Muka Penuh dan Jadwalnya

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 559/ Dikpora/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Jembrana, maka pembelajaran  di SD Negeri 3 Baluk dilaksankan secara Tatap Muka Penuh ( 100%). Untuk itu, Kami buatkan surat pemberitahuan kepada orang/tua wali terkait dengan hal tersebut.

 Kegiatan pembelajaran Tatap Muka Penuh dimulai pada Kamis, 13 Januari 2022 dengan jadwal sebagai berikut.

Jika ada perubahan jadwal akan diinformasikan oleh Wali Kelas masing-masing.

Demikian yang dapat kami informasikan kepada bapak/ibu orang tua/wali, semoga tatap muka penuh berjalan dengan lancar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Posting Komentar untuk "Surat Pemberitahuan Pelaksanaan tatap Muka Penuh dan Jadwalnya"